Kriminal
Beranda » Berita » Pelaku Pembunuhan Pria Bertato di Cinambo Bandung Ditangkap, Motif Cemburu

Pelaku Pembunuhan Pria Bertato di Cinambo Bandung Ditangkap, Motif Cemburu

Bandung – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria bertato berinisial M (40) yang terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Sandang, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Pelaku berinisial IS (43), warga Ujungberung, ditangkap pada Minggu, 19 April 2026, di rumah saudaranya di Kabupaten Cirebon. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri usai kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati dan cemburu. Pelaku disebut emosi saat mendapati mantan istrinya berinisial L berada di dalam kamar bersama korban.

“Motif sementara, pelaku sakit hati dan cemburu ketika melihat mantan istrinya bersama korban di dalam kamar,” ujar Anton, Selasa, 21 April 2026.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat, 17 April 2026. Saat kejadian, pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian. Keduanya saling pukul, namun pelaku berada dalam posisi terdesak.

Warga Cidadap Digegerkan dengan Penemuan Mayat Perempuan di Lereng Curam

Dalam kondisi terpojok, pelaku mengambil sebilah pisau besar yang berada di lokasi, lalu menyerang korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusukan di tubuhnya hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Cirebon sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau yang digunakan dalam kejadian, pakaian, serta sepeda motor milik L.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Pasal 468 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta Pasal 458 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kejadian ini pertama kali diketahui warga setelah mendengar keributan dari dalam kontrakan. Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat setempat dan pihak kepolisian.

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Tim Inafis juga dilibatkan dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, luka yang dialami korban diduga akibat serangan senjata tajam. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *