Bandung, Arsiran.id – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Cigadung Raya Timur, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Dua pelaku berinisial FZ dan ADR berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menjelaskan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua pelaku diketahui masuk ke rumah korban yang dalam kondisi pintunya tidak terkunci.
“Pelaku memasuki rumah korban yang pintunya tidak terkunci. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan pisau cutter yang ditodongkan ke arah leher korban,” ujar Anton, Kamis (4/6/2026).
Setelah mengancam korban, pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa satu unit telepon genggam dan sepeda motor milik korban. Usai beraksi, keduanya langsung melarikan diri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil kami amankan,” kata Anton.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan seluruh barang bukti hasil kejahatan, termasuk sepeda motor korban yang belum sempat dijual oleh para pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui telah mengincar rumah korban karena mengetahui korban sudah berusia lanjut dan kondisi rumah yang mudah dimasuki.
“Pelaku sebelumnya memang mengincar rumah korban karena mengetahui korban sudah berumur dan pintu rumah tidak dikunci. Mereka sudah membawa cutter sebelum masuk ke dalam rumah,” jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di lokasi lain.
“Pengakuannya baru satu kali melakukan aksi tersebut. Namun, kami masih melakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan apakah ada TKP lain yang pernah dilakukan oleh para pelaku,” ungkap Anton.

Komentar