Kriminal
Beranda » Berita » Pelarian Taufik Hidayat berakhir Polisi tangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan pacar di Majalaya

Pelarian Taufik Hidayat berakhir Polisi tangkap pelaku penyekapan dan penganiayaan pacar di Majalaya

Bandung, Arsiran.id – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki, akhirnya berakhir. Setelah sempat kabur dari kejaran polisi, pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat.

Kapolda Jabar, Rudi Setiawan, mengungkapkan pelaku sempat melarikan diri hingga ke wilayah Tangerang usai masuk dalam daftar pencarian. Namun, karena merasa takut dan curiga terhadap orang-orang di sekitarnya, pelaku memutuskan kembali ke Jawa Barat.

Menurut Rudi, selama pelarian, tersangka mengaku kebingungan dan tidak mengetahui harus pergi ke mana. Kondisi itu membuatnya memilih menuju rumah kerabatnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Keberadaan pelaku akhirnya terlacak setelah polisi mendapati petunjuk dari sejumlah transaksi yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi. Berdasarkan jejak tersebut, tim kepolisian melakukan penyisiran di sekitar kawasan perumahan di Majalaya hingga akhirnya berhasil menangkap Taufik pada sore hingga malam hari.

Polisi memastikan selama pelarian, tersangka bergerak seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Hingga kini, belum ditemukan adanya keterlibatan orang lain yang membantu menyembunyikan keberadaan pelaku.

Zulhas Tegaskan Komitmen Kedaulatan Pangan, Koperasi Desa Bukan Pesaing UMKM hingga Target Tangani Darurat Sampah

Sebelumnya, Taufik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 serta Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini bermula dari aksi penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik terhadap Yuvita di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun.

Akibat kekerasan yang dialami, korban menderita luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki. Kondisinya kini mengalami kebutaan serta kesulitan berjalan dan berbicara secara normal. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam rentetan kekerasan yang dialami korban.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *