Bandung, Arsiran.id – Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap TH alias I, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29), yang sempat menjadi buronan. Tersangka diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah perumahan kawasan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah proses pencarian intensif dan berkat dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media.
Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polsek Majalaya untuk proses awal sebelum selanjutnya dipindahkan ke Mapolda Jabar dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Polisi memastikan telah melakukan serangkaian prosedur awal terhadap tersangka, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga tes narkoba. Hasil tes menunjukkan TH negatif narkoba.
Namun, dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku sempat mengonsumsi minuman keras merek Intisari sebelum diamankan. Meski demikian, polisi menyatakan kondisi fisik dan mental tersangka cukup sehat untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan.
Dari hasil verifikasi identitas, penyidik memastikan bahwa TH alias I yang diamankan merupakan orang yang sesuai dengan data kependudukan serta laporan polisi yang sebelumnya diterima.
Malam ini, polisi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Sementara pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (25/6/2026), termasuk melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis pelaku.
Langkah itu dilakukan mengingat tindakan yang dilakukan tersangka terhadap korban dinilai tidak wajar dan tergolong sadis.
Untuk alasan keamanan dan pengawasan ketat, tersangka akan ditempatkan di sel khusus yang telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) selama proses penyidikan berlangsung.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam waktu lama hingga menyebabkan kebutaan dan cacat permanen. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar